Inilah Besaran UMP 34 Provinsi di Indonesia Terbaru
Inilah besaran Upah minimum provinsi (UMP) di 34 Provinsi di Indonesia terbaru dari yang tertinggi dan terendah. Anda bisa melihat dan membandingkan sekaligus data UMP di masing-masing daerah dengan angkat yang berbeda. Besaran upah minum provinsi ini sesuai dengan data terbaru 2020.
Berdasarkan peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan pusat yang telah memutuskan terkait kenaikan upah minimum regional pada tahun 2020 ini dinyatakan naik sebesar 8,51%, hal ini mengacu pada besaran inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional Se-indonesia.
Keputusan mengenai besaran UMP di 2020 tertuang dalam surat edaran menteri nomor B-M/308/HI.01.00/2019 yang ditujukan pada masing-masing Gubernur di seluruh Indonesia, besaran angka inflasi nasional yakni 3,39% dan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,12%. Ini merupakan kabar baik bagi tenaga kerja di manapun berada.
Daftar UM Di Indonesia
Untuk lebih jelas, Berikut data UMP di 34 Provinsi di Indonesia:
1. Aceh
Di mulai dari besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh yakni sebesar Rp.2.935.985 di tahun 2019 dan kini naik dengan kisaran Rp.3.165.030.
2. Sumatera Utara
Selanjutnya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019, sebesar Rp.2.303.403 kini naik menjadi Rp.2.499.422.
3. Sumatera Barat
Untuk wilayah Sumatera Barat yakni dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2019 dari semula Rp.2.289.228, kini Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2020 naik menjadi Rp.2.484.041.
4. Riau
Sementara untuk wilayah Riau dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2019 sebesar Rp.2.662.025 dan saat ini sudah naik di 2020 menjadi Rp.2.888.563.
5. Kepulauan Riau
Sedangkan di Kepulauan Riau dari Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp.2.769.754, namun berbeda dengan sekarang yang sudah tembus diangka Rp.3.005.383 untuk 2020.
6. Jambi
Sedangkan besaran angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di wilayah jambi yakni
Rp.2.423.888, dengan kenaikan di 2020 menjadi Rp.2.630.161.
7. Sumatera Selatan
Untuk Sumatera Selatan besaran sebelumnya di tahun 2019 Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya Rp.2.805.751 dan kini naik menjadi Rp.3.043.111.
8. Bangka Belitung
Begitupun di Bangka Belitung, dimana angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019
sebelumnya berada di angka Rp.2.976.705 dan kini menjadi Rp.3.230.022.
9. Bengkulu
Untuk di Bengkulu UMP dari Rp.2.040.406 kini sudah naik menjadi Rp.2.213.604.
10. Lampung
Untuk wilayah Lampung besaran angka Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 sebelumnya yakni Rp.2.241.269, kini sudah naik di angka Rp.2.431.324.
11. Jawa Barat
Di Jawa Barat besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2019 ialah Rp.1.668.372, dan kini sudah naik menjadi Rp.1.810.351.
12. DKI Jakarta
Sebagai daerah ibukota sudah tentu
Upah Minimum Provinsi (UMP) lumayan tinggi. Apalagi jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya Rp.3.940.973, sekarang ini sudah menjadi Rp.4.276.349.
13. Banten
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di Banten juga lumayan. Dimana sebelumnya dari Rp.2.267.990 di tahun 2019, kini sudah mencapai Rp.2.460.968.
14. Jawa Tengah
Sedangkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Jawa Tengah sebelumnya yakni Rp.1.605.396, sekarang sudah baik menjadi Rp.1.742.015.
15. DI Yogyakarta
Di daerah Yogyakarta Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2019 hanya sebesar Rp.1.570.922, dan kini sudah naik menjadi Rp.1.704.607.
16. Jawa Timur
Di Jawa Timur besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) sebelumnya 2019 hanya Rp.1.630.059, sekarang sudah naik menjadi Rp.1.768.777.
17. Bali
Untuk wilayah Bali sendiri yang sebelumnya tahun 2019 Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp .2.297.968, sudah baik menjadi Rp.2.493.523.
18. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Di Nusa Tenggara Barat (NTB)
Upah Minimum Provinsi (UMP) sebelumnya yakni Rp.2.012.610 dan kini naik menjadi Rp.2.183.883.
19. Nusa Tenggara Timur (NTT)
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di
Nusa Tenggara Barat (NTT) sebesar Rp.1.793.298, dan kini sudah naik menjadi Rp.1.945.902.
20. Kalimantan Barat
Sama halnya dengan Kalimantan Barat dimana tahun 2019, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp.2.211.266, dan saat ini sudah berada di angka Rp.2.399.698.
21. Kalimantan Selatan
Untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Kalimantan Selatan yakni Rp.2.651.781, sudah naik menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp.2.877.447.
22. Kalimantan Tengah
Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebelumnya di Kalimantan Tengah hanya sebesar Rp.2.615.735, dan kini sudah naik menjadi Rp.2.890.093.
23. Kalimantan Timur
Untuk Kalimantan Timur besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar
Rp.2.747.560, dan sekarang sudah berbeda dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni Rp.2.981.378.
24. Kalimantan Utara
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Kalimantan Utara di 2019 hanya Rp.2.765.463, dan kini sudah menjadi Rp.3.000.803.
25. Maluku
Di Maluku di tahun 2019 hanya sebesar Rp.2.400.664 untuk Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan sekarang ini sejak 2020 sudah naik menjadi Rp.2.604.960.
26. Maluku Utara
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Maluku Utara sebesar Rp.2.507.163 dan sekarang ini Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2020 sebesar Rp.2.721.530.
27. Gorontalo
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Gorontalo hanya Rp.2.384.020 dan info
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik menjadi Rp.2.586.900.
28. Sulawesi Utara
Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Sulawesi Utara hanya sebesar Rp.3.051.076, dan sekarang besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yakni Rp.3.310.722.
29. Sulawesi Tenggara
Untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019
di Sulawesi Tenggara sebesar Rp.2.351.870, dan kini naik menjadi Rp.2.552.014.
30. Sulawesi Tengah
Kemudian untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019, di wilayah Sulawesi Tengah hanya Rp.2.123.040, namun kini sudah naik menjadi Rp.2.303.710.
31. Sulawesi Selatan
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Sulawesi Selatan sebelumnya dari Rp.2.860.382, kemudian naik menjadi Rp.3.103.800.
32. Sulawesi Barat
Untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Sulawesi Barat yang sebelumnya di angka Rp.2.369.670, sudah naik menjadi
Rp.2.571.328
33. Papua
Berbeda di Wilayah Papua dimana Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 awalnya Rp.3.128.170, sekarang pun sudah naik menjadi Rp.3.516.700.
34. Papua Barat
Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Papua Barat sebelumnya hanya Rp.2.881.160, kini Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020, naik menjadi Rp.3.184.225.
Jika dilihat dari tahun 2019, besaran Upah Minimum Provinsi mengalami kenaikan sesuai surat edaran dari Pemerintah di tahun 2020. Namun gaji yang diperoleh setiap tenaga kerja di masing-masing daerah Se-indonesia juga ditentukan berdasarkan jabatan dan sistem kerja yang diberlakukan oleh suatu perusahan.
Tips Mendapatkan Gaji Besar Bagi Karyawan
Berdasarkan peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan pusat yang telah memutuskan terkait kenaikan upah minimum regional pada tahun 2020 ini dinyatakan naik sebesar 8,51%, hal ini mengacu pada besaran inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional Se-indonesia.
Keputusan mengenai besaran UMP di 2020 tertuang dalam surat edaran menteri nomor B-M/308/HI.01.00/2019 yang ditujukan pada masing-masing Gubernur di seluruh Indonesia, besaran angka inflasi nasional yakni 3,39% dan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,12%. Ini merupakan kabar baik bagi tenaga kerja di manapun berada.
Daftar UM Di Indonesia
Pada 1 November 2019 lalu terdapat surat edaran menteri nomor B-M/308/HI.01.00/2019, yang ditujukan pada masing-masing Gubernur di Indonesia untuk mengumumkan terkait besaran UMP secara bersamaan dengan tenggat waktu paling lama diumumkan pada 21 November 2019 yang lalu.
Untuk lebih jelas, Berikut data UMP di 34 Provinsi di Indonesia:
1. Aceh
Di mulai dari besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh yakni sebesar Rp.2.935.985 di tahun 2019 dan kini naik dengan kisaran Rp.3.165.030.
2. Sumatera Utara
Selanjutnya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019, sebesar Rp.2.303.403 kini naik menjadi Rp.2.499.422.
3. Sumatera Barat
Untuk wilayah Sumatera Barat yakni dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2019 dari semula Rp.2.289.228, kini Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2020 naik menjadi Rp.2.484.041.
4. Riau
Sementara untuk wilayah Riau dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2019 sebesar Rp.2.662.025 dan saat ini sudah naik di 2020 menjadi Rp.2.888.563.
5. Kepulauan Riau
Sedangkan di Kepulauan Riau dari Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp.2.769.754, namun berbeda dengan sekarang yang sudah tembus diangka Rp.3.005.383 untuk 2020.
6. Jambi
Sedangkan besaran angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di wilayah jambi yakni
Rp.2.423.888, dengan kenaikan di 2020 menjadi Rp.2.630.161.
7. Sumatera Selatan
Untuk Sumatera Selatan besaran sebelumnya di tahun 2019 Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya Rp.2.805.751 dan kini naik menjadi Rp.3.043.111.
8. Bangka Belitung
Begitupun di Bangka Belitung, dimana angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019
sebelumnya berada di angka Rp.2.976.705 dan kini menjadi Rp.3.230.022.
9. Bengkulu
Untuk di Bengkulu UMP dari Rp.2.040.406 kini sudah naik menjadi Rp.2.213.604.
10. Lampung
Untuk wilayah Lampung besaran angka Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 sebelumnya yakni Rp.2.241.269, kini sudah naik di angka Rp.2.431.324.
11. Jawa Barat
Di Jawa Barat besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2019 ialah Rp.1.668.372, dan kini sudah naik menjadi Rp.1.810.351.
12. DKI Jakarta
Sebagai daerah ibukota sudah tentu
Upah Minimum Provinsi (UMP) lumayan tinggi. Apalagi jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya Rp.3.940.973, sekarang ini sudah menjadi Rp.4.276.349.
13. Banten
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di Banten juga lumayan. Dimana sebelumnya dari Rp.2.267.990 di tahun 2019, kini sudah mencapai Rp.2.460.968.
14. Jawa Tengah
Sedangkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Jawa Tengah sebelumnya yakni Rp.1.605.396, sekarang sudah baik menjadi Rp.1.742.015.
15. DI Yogyakarta
Di daerah Yogyakarta Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2019 hanya sebesar Rp.1.570.922, dan kini sudah naik menjadi Rp.1.704.607.
16. Jawa Timur
Di Jawa Timur besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) sebelumnya 2019 hanya Rp.1.630.059, sekarang sudah naik menjadi Rp.1.768.777.
17. Bali
Untuk wilayah Bali sendiri yang sebelumnya tahun 2019 Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp .2.297.968, sudah baik menjadi Rp.2.493.523.
18. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Di Nusa Tenggara Barat (NTB)
Upah Minimum Provinsi (UMP) sebelumnya yakni Rp.2.012.610 dan kini naik menjadi Rp.2.183.883.
19. Nusa Tenggara Timur (NTT)
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di
Nusa Tenggara Barat (NTT) sebesar Rp.1.793.298, dan kini sudah naik menjadi Rp.1.945.902.
20. Kalimantan Barat
Sama halnya dengan Kalimantan Barat dimana tahun 2019, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp.2.211.266, dan saat ini sudah berada di angka Rp.2.399.698.
21. Kalimantan Selatan
Untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Kalimantan Selatan yakni Rp.2.651.781, sudah naik menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp.2.877.447.
22. Kalimantan Tengah
Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebelumnya di Kalimantan Tengah hanya sebesar Rp.2.615.735, dan kini sudah naik menjadi Rp.2.890.093.
23. Kalimantan Timur
Untuk Kalimantan Timur besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar
Rp.2.747.560, dan sekarang sudah berbeda dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni Rp.2.981.378.
24. Kalimantan Utara
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Kalimantan Utara di 2019 hanya Rp.2.765.463, dan kini sudah menjadi Rp.3.000.803.
25. Maluku
Di Maluku di tahun 2019 hanya sebesar Rp.2.400.664 untuk Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan sekarang ini sejak 2020 sudah naik menjadi Rp.2.604.960.
26. Maluku Utara
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Maluku Utara sebesar Rp.2.507.163 dan sekarang ini Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2020 sebesar Rp.2.721.530.
27. Gorontalo
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Gorontalo hanya Rp.2.384.020 dan info
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik menjadi Rp.2.586.900.
28. Sulawesi Utara
Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Sulawesi Utara hanya sebesar Rp.3.051.076, dan sekarang besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yakni Rp.3.310.722.
29. Sulawesi Tenggara
Untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019
di Sulawesi Tenggara sebesar Rp.2.351.870, dan kini naik menjadi Rp.2.552.014.
30. Sulawesi Tengah
Kemudian untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019, di wilayah Sulawesi Tengah hanya Rp.2.123.040, namun kini sudah naik menjadi Rp.2.303.710.
31. Sulawesi Selatan
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Sulawesi Selatan sebelumnya dari Rp.2.860.382, kemudian naik menjadi Rp.3.103.800.
32. Sulawesi Barat
Untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Sulawesi Barat yang sebelumnya di angka Rp.2.369.670, sudah naik menjadi
Rp.2.571.328
33. Papua
Berbeda di Wilayah Papua dimana Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 awalnya Rp.3.128.170, sekarang pun sudah naik menjadi Rp.3.516.700.
34. Papua Barat
Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 di Papua Barat sebelumnya hanya Rp.2.881.160, kini Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020, naik menjadi Rp.3.184.225.
Jika dilihat dari tahun 2019, besaran Upah Minimum Provinsi mengalami kenaikan sesuai surat edaran dari Pemerintah di tahun 2020. Namun gaji yang diperoleh setiap tenaga kerja di masing-masing daerah Se-indonesia juga ditentukan berdasarkan jabatan dan sistem kerja yang diberlakukan oleh suatu perusahan.
Tips Mendapatkan Gaji Besar Bagi Karyawan
Setiap karyawan memiliki penilai khusus saat bekerja di perusahaan apapun. Atasan anda akan selalu mengamati kinerja anda saat bekerja apakah memuaskan penuh tanggung jawab atau mengecewakan.
Para tenga kerja akan menerima gaji yang sudah ditetapkan, ditambah dengan tunjangan lainnya. Sehingga tunjangan ini memang sangat diharapkan para karyawan agar gaji yang mereka terima mampu mencukupi kebutuhan keluarganya.
Berikut tips mendapatkan gaji besar bagi karyawan:
1. Tekun Bekerja
Tempat bekerja di sebuah perusahaan berbeda-beda. Ini pun disesuaikan dengan posisi jabatan anda. Kemudian sistem kerja juga mempengaruhi misalnya pakah anda masih dalam tahap trending, karyawan tetap atau pekerja dengan sistem freelance?. Solusinya ialah bekerja yang tekun supaya mendapatkan gaji tambahan lainnya.
2. Bekerja sesuai Aturan
Setiap pekerja di perusahan harus mengikuti aturan kode etik perusahaan. Anda harus disiplin dan penuh tanggung jawab supaya mendapatkan hasil yang baik.
3. Kreatif
Tenaga kerja yang kreatif akan selalu mendapatkan apresiasi dari perusahaan misalnya kontrak kerja dilanjutkan, mendapatkan insentif tambahan, keringanan pekerjaan dan lainnnya.
4. Fokus dan Konsisten
Jika anda bekerja monoton tanpa ada hal unik yang diterapkan pastinya sangat mudah digeser yang lain. Sehingga memudahkan seseorang untuk di PHK.
Kuncinya adalah fokus dan konsisten. Jangan tergiur dengan info gaji besar dari teman-teman anda yang bekerja di tempat lain. Sebenarnya sama saja, karena gaji yang didapat sesuai dengan waktu dan posisi yang dikerjakan. Ingat, coba perhatikan apa kelebihan teman anda yang memiliki gaji besar, Apakah menyakinkan atau hanya sekedar omongan belaka.
Nah konsep karyawan supaya mendapatkan tunjangan atau kenaikan gaji, memang harus bersabar dan fokus dengan pekerjaan yang diamanahkan. Pengabdian dan amanah dalam bekerja harus dilakukan dengan ikhlas supaya berkah.
Wajar saja jika setiap karyawan yang bekerja mendapatkan upah atau gaji yang berbeda-beda karena banyak faktor yang dinilai. Nah silahkan cek besaran Upah Minimum Provinsi wilayah anda dan terus semangat.
Para tenga kerja akan menerima gaji yang sudah ditetapkan, ditambah dengan tunjangan lainnya. Sehingga tunjangan ini memang sangat diharapkan para karyawan agar gaji yang mereka terima mampu mencukupi kebutuhan keluarganya.
Berikut tips mendapatkan gaji besar bagi karyawan:
1. Tekun Bekerja
Tempat bekerja di sebuah perusahaan berbeda-beda. Ini pun disesuaikan dengan posisi jabatan anda. Kemudian sistem kerja juga mempengaruhi misalnya pakah anda masih dalam tahap trending, karyawan tetap atau pekerja dengan sistem freelance?. Solusinya ialah bekerja yang tekun supaya mendapatkan gaji tambahan lainnya.
2. Bekerja sesuai Aturan
Setiap pekerja di perusahan harus mengikuti aturan kode etik perusahaan. Anda harus disiplin dan penuh tanggung jawab supaya mendapatkan hasil yang baik.
3. Kreatif
Tenaga kerja yang kreatif akan selalu mendapatkan apresiasi dari perusahaan misalnya kontrak kerja dilanjutkan, mendapatkan insentif tambahan, keringanan pekerjaan dan lainnnya.
4. Fokus dan Konsisten
Jika anda bekerja monoton tanpa ada hal unik yang diterapkan pastinya sangat mudah digeser yang lain. Sehingga memudahkan seseorang untuk di PHK.
Kuncinya adalah fokus dan konsisten. Jangan tergiur dengan info gaji besar dari teman-teman anda yang bekerja di tempat lain. Sebenarnya sama saja, karena gaji yang didapat sesuai dengan waktu dan posisi yang dikerjakan. Ingat, coba perhatikan apa kelebihan teman anda yang memiliki gaji besar, Apakah menyakinkan atau hanya sekedar omongan belaka.
Nah konsep karyawan supaya mendapatkan tunjangan atau kenaikan gaji, memang harus bersabar dan fokus dengan pekerjaan yang diamanahkan. Pengabdian dan amanah dalam bekerja harus dilakukan dengan ikhlas supaya berkah.
Wajar saja jika setiap karyawan yang bekerja mendapatkan upah atau gaji yang berbeda-beda karena banyak faktor yang dinilai. Nah silahkan cek besaran Upah Minimum Provinsi wilayah anda dan terus semangat.