Panduan Pembawa Acara (MC) Sesuai Penggunaannya
Menjadi pembawa acara alangkah baiknya jika menggunakan kaidah Bahasa Indonesia yang baik. Sebagai pengingat untuk menambah wawasan bersama terkait panduan untuk menjadi pembawa acara pada kegiatan tertentu.
Panduan menjadi pembawa acara yang tertera didapat saat pembekalan dalam acara lomba pembawa acara yang digelar Kantor Bahasa Lampung dalam Pekan Bahasa dan Sastra beberapa waktu lalu.
Terkadang menjadi pembawa acara terutama acara formal, sering di anggap sepele. Padahal terdapat aturan yang baik, agar penyampaiannya tepat.
Pembahasan ini meliput cara menyampaikan dan kalimat yang seharusnya di ucapkan pada saat membawakan acara. Misalnya menjadi pembawa acara pernikahan, seminar, pelantikan, dan lainnya.
Diharapkan artikel tentang panduan pembawa acara sesuai aturan Bahasa Indonesia ini, dapat menjadi tambahan refrensi pembelajaran bersama baik bagi penulis dan pembaca.
Informasi panduan membawakan acara tersebut supaya dapat dipakai dan dibiasakan supaya lebih baik.
Panduan Membawakan Acara (MC), Kalimat yang tepat saat Membawakan Acara
1. Menggunakan "Disilakan atau dipersilahkan". Sebaiknya menggunakan kata "Disilahkan atau Dipersilahkan" bukan "Disilakan".
Kalimat disilakan ini memiliki makna bersila seperti pada kerajaan pada zaman dahulu yang selalu menggunakan kalimat disilakan.
Jika dipersilahkan, ini lebih merujuk kepada orang yang kita berikan kesempatan untuk menyampaikan yaitu mempersilahkan. Contoh: Prof. Dr. .., M.Ag dipersilahkan.
2. Penggunaan kalimat Kepada Ini juga harus di perhatikan, misalnya "kepada bapak menteri pendidikan ... dipersilahkan".
Sebaiknya tidak perlu dipakai kata Kepada. Seperti "Sambutan menteri pendidikan ... S. S.Pi,. M.Si di persilahkan. Jadi, tak perlu lagi mengunakan kata Kepada.
Hal ini dikarenakan penggunaan Kepada yang tepat adalah di saat akan memberikan suatu penghargaan. Contoh: Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI diberikan penghargaan....
3. Penggunaan penyebutan pada narasumber atau tokoh. Contohnya;
Jika Narasumber memiliki gelar di depan nama seperti Prof, Dr, Ir, Drs, Dra, H, Hj. Maka tak perlu mengucapkan kata "Bapak/Ibu".
2. Penggunaan kalimat Kepada Ini juga harus di perhatikan, misalnya "kepada bapak menteri pendidikan ... dipersilahkan".
Sebaiknya tidak perlu dipakai kata Kepada. Seperti "Sambutan menteri pendidikan ... S. S.Pi,. M.Si di persilahkan. Jadi, tak perlu lagi mengunakan kata Kepada.
Hal ini dikarenakan penggunaan Kepada yang tepat adalah di saat akan memberikan suatu penghargaan. Contoh: Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI diberikan penghargaan....
3. Penggunaan penyebutan pada narasumber atau tokoh. Contohnya;
Jika Narasumber memiliki gelar di depan nama seperti Prof, Dr, Ir, Drs, Dra, H, Hj. Maka tak perlu mengucapkan kata "Bapak/Ibu".
Kecuali tidak memiliki gelar di bagian depan. Contoh nama narasumber/tokoh Ahmad, M. Sos. maka pengucapannya yang tepat dengan kata Bapak Ahmad, M. Sos.
4. Kemudiaan jika narasumber memiliki gelar linier tak perlu disebutkan semuanya, cukup sebutkan Magisternya saja. Contoh: Ahmad, S.Sos, M.Sos.
4. Kemudiaan jika narasumber memiliki gelar linier tak perlu disebutkan semuanya, cukup sebutkan Magisternya saja. Contoh: Ahmad, S.Sos, M.Sos.
Maka pengucapannya yang tepat ialah Bapak Ahmad, M.Sos. baik dalam menghormati maupun saat mempersilahkannya untuk memberikan sambutan.
5. Tips dalam membawakan acara lain yang mesti dihindari ialah membacakan susunan acara. Seorang pembawa acara jangan membacakan susunan.
5. Tips dalam membawakan acara lain yang mesti dihindari ialah membacakan susunan acara. Seorang pembawa acara jangan membacakan susunan.
Contohnya "Baik, Hadirin yang berbahagia, Susunan acara pada hari ini: 1. Pembukaan, 2. Sambutan....penutup. (Tidak perlu begitu iya.) Karena sangat tidak tepat, dan buang-buang waktu.
6. Hindari penyebutan dengan kalimat seperti: "Acara yang pertama, Acara yang kedua , ketiga..dan seterusnya". Selain itu, jangan menggunakan kalimat, "Menginjak acara selanjutnya". Sebaikanya gunakan "Acara selanjutnya....".
7. Jangan menggunakan bahasa atau istilah-istilah yang asing. Ini sangat bertentangan dengan UUD No.24 Tahun 2009.
Perlu diketahui, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai aturan, tidak boleh mencampur adukan Bahasa Indonesia dengan Bahasa Asing.
8. Menyapa pejabat atau narasumber. Hindari pengucapan nama atau gelar yang salah. Untuk menghindarinya lakukan persiapan sebelum acara dimulai.
8. Menyapa pejabat atau narasumber. Hindari pengucapan nama atau gelar yang salah. Untuk menghindarinya lakukan persiapan sebelum acara dimulai.
Ketika terjadi kesalahan dalam penyebutan nama atau gelar, maka ucapkan "Maksud Kami".. Jadi seperti itu yang harus di ingat bagi pembawa acara.
9. Menghormati Narasumber/Tokoh.
9. Menghormati Narasumber/Tokoh.
Untuk penggunaan kalimat "Yang Terhormat" di ucapkan untuk hanya 1 orang Narasumber atau Tokoh yang berpengaruh pada acara tersebut.
Selain itu gunakan kalimat "Yang kami hormati". Jadi biasakan menyampaikannya dengan aturan tersebut.
10. Hindari menggunakan kalimat yang berlebihan. Contoh "Bapak Ahmad, M. Hum disilahkan untuk naik ke atas panggung". Lihat kalimat yang janggal.
10. Hindari menggunakan kalimat yang berlebihan. Contoh "Bapak Ahmad, M. Hum disilahkan untuk naik ke atas panggung". Lihat kalimat yang janggal.
Padahal dengan kata "Disilahkan" sudah menunjukan seseorang untuk naik ke panggung. Tinggal ucapkan saja Bapak Ahmad, M. Hum di silahkan.
11. Mempersilahkan petugas D'oa. Hindari mempersilahkan untuk petugas pemimpin Do'a dengan kalimat "Hadirin dipersilahkan berdiri". Posisi tamu undangan atau audiens saat berdo'a sebaiknya duduk, bukan berdiri.
Karena, posisi berdiri digunakan saat akan menyanyikan lagu kebangsaan, baru audiens mengambil posisi berdiri.
12. Penggunaan kalimat "Hadirin dimohon untuk duduk kembali". Maka baiknya menggunakan kalimat adalah "Hadirin dipersilahkan duduk kembali". Jadi, tidak ada mohon-mohonan. Langsung saja hadirin di silahkan duduk kembali.
11. Mempersilahkan petugas D'oa. Hindari mempersilahkan untuk petugas pemimpin Do'a dengan kalimat "Hadirin dipersilahkan berdiri". Posisi tamu undangan atau audiens saat berdo'a sebaiknya duduk, bukan berdiri.
Karena, posisi berdiri digunakan saat akan menyanyikan lagu kebangsaan, baru audiens mengambil posisi berdiri.
12. Penggunaan kalimat "Hadirin dimohon untuk duduk kembali". Maka baiknya menggunakan kalimat adalah "Hadirin dipersilahkan duduk kembali". Jadi, tidak ada mohon-mohonan. Langsung saja hadirin di silahkan duduk kembali.
Begitu pula saat akan mempersilahkan audiens berdiri, hindari kalimat "Hadirin dimohonkan untuk berdiri". Maka gunakan "Hadirin dipersilahkan berdiri". Jadi hilangkan kata "di mohon".
13. Hindari pengucapan sapaan ganda. Misalnya: "Bapak Ust. Ahmad disilahkan menuju tempat yang sudah disiapkan".
Alangkah baiknya memilih satu kata "Bapak ahmad, atau Ust. Ahmad". Kemudian hilangkan kalimat "Menuju tempat yang sudah disiapkan". Ingat, cukup dengan "Di persilahkan".
14. Hindari saat pejabat akan membuka acara ditandai pemukulan gong. Contoh kalimat yang harus dihindari "Ditandai dengan Pemukulan Gong", karena Pemukulan gong menandakan sudah dibuka secara resmi.
Itulah beberapa poin yang harus di perhatikan dalam penyampaian saat membawakan acara. Akan tetapi, membawakan acara memang tidaklah mudah.
Seringkali kita lupa aturan bahasa yang baik, sehingga yang sering terjadi adalah saat pemukulan gong yang selalu disebutkan tanpa sadar. Setidaknya berbagi pemahaman untuk saling mengingatkan akan sangat berarti.
Informasi ini untuk sekedar pengingat untuk bahan evaluasi, mohon maaf atas kesalahan dalam penulisannya.